Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo Setuju Wacana Sapih e-Money Operator

Menkominfo Setuju Wacana Sapih e-Money Operator


Adi Fida Rahman - detikInet

Menkominfo Rudiantara (inet)
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan mewacanakan semua penyedia layanan uang digital yang berasal dari industri telekomunikasi harus menjalankan bisnisnya pada entitas terpisah. Hal tersebut kabarnya membuat gundah para operator telekomunikasi, pasalnya layanan e-money yang tengah mereka jalankan terancam bakal 'disapih'.

Namun saat ditemui pada acara peluncuran XL Digibiz, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan dirinya mendukung wacana tersebut. Pasalnya ini akan membuat operator lebih fokus mengarap layanan e-money.

"Saya sudah bicara dengan teman-teman operator. Biar mereka jadi lebih fokus," ujar Rudiantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, penyedia layanan e-money cukup banyak. Pemainnya tidak hanya para operator telekomunikasi saja, bahkan ada yang independen. "Namanya bermacam-macam. Konsepnya juga bermacam," ujar pria yang kerap disapa Chief RA ini.

Hanya saja, lanjut Chief RA, bisnis e-money milik operator masih mencampur sistem akuntasinya dengan bisnis lain yang mereka jalankan. Padahal pemain lain, seperti bank, sudah melakukan pemisahan sistem akuntasinya.

Menurut Menkominfo sistem yang dipakai di perbankan dapat ditiru oleh para operator. Namun memang tidak bisa langsung diterapkan karena butuh proses. Berapa lamanya tinggal tergantung operator sendiri.

"Menurut hitungan akuntansi sebenarnya satu tahun cukup. Namun bila butuh proses, dua tahun harusnya sudah bisa spin-off," ujarnya.

"Sekarang e-money di dalam perusahaan pisahkan dulu. Lama-lama udah bisa disapih baru dilepas. Kalau sistem akuntansi sudah dipisah akan jadi anak perusahaan 100%. Konsolidasi secara keuangan juga makin mudah," pungkasnya.

(afr/fyk)







Hide Ads