Dari sembilan anggota BRTI, enam di antaranya berasal dari unsur masyarakat dan industri: yakni Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna, Muhammad Imam Nashiruddin, Rolly Rochamd Purnomo, Rony Mamur Bishry, dan Taufik Hasan.
Sementara tiga anggota BRTI lainnya berasal dari unsur pemerintah yakni Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kalamullah Romli yang juga dipercaya sebagai Ketua BRTI, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Muhammad Budi Setiawan (Wakil Ketua BRTI), serta satu Staf khusus Menkominfo Dhanrivanto Budhijanto.
Sebagai informasi, BRTI dibentuk pada tanggal 11 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2003 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
BRTI memiliki visi untuk menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Ardhi Suryadhi/Ardhi Suryadhi)