"Setelah sejumlah tahapan seleksi, kami umumkan enam orang yang berhak untuk menjadi KRT BRTI Periode 2015-2018 sebagai perwakilan masyarakat ," ungkap Ketua Panitia Seleksi Anggota KRT- BRTI Periode 2015 - 2018, Basuki Yusuf Iskandar di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Enam KRT-BRTI yang akan dilantik pada akhir pekan ini, Jumat (22/5/2015), oleh Menkominfo Rudiantara adalah Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna, Muhammad Imam Nashiruddin, Rolly Rochamd Purnomo, Rony Mamur Bishry, dan Taufik Hasan.
"Nanti enam orang ini dari unsur masyarakat dan industri. Mereka akan bekerjasama dengan tiga anggota KRT-BRTI lainnya dari unsur pemerintah," kata Basuki.
Sebagai informasi, BRTI dibentuk pada tanggal 11 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2003 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
BRTI memiliki visi untuk menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tiga KRT-BRTI yang menjadi unsur pemerintah adalah Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kalamullah Romli sebagai Ketua BRTI, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Muhammad Budi Setiawan (Wakil Ketua BRTI), serta satu Staf khusus Menkominfo.
"Pilihannya ada dia dari Staf Khusus Menteri, antara Dhanrivanto Budhijanto atau Lis Sutjiati. Biar nanti Pak Menteri yang mengumumkan," pungkas Basuki.
Saat ditemui sebelumnya, Menkominfo Rudiantara telah menyetujui nama-nama yang dipilih oleh panitia. Sembilan anggota BRTI ini akan dilantik setelah menteri pulang dari perjalanan dinasnya, Jumat pekan ini.
(Achmad Rouzni Noor II/Ardhi Suryadhi)