Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kasus Penyadapan
Operator Didorong Pakai SIM Card 'Made in Indonesia'
Kasus Penyadapan

Operator Didorong Pakai SIM Card 'Made in Indonesia'


- detikInet

Ilustrasi (gettyimages)
Jakarta - Adanya indikasi penyadapan lewat kartu SIM yang digunakan oleh hampir seluruh operator seluler di negeri ini membuat Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tersentak untuk segera mengambil tindakan.

Salah satu yang mereka sepakati adalah upaya untuk mendorong penggunaan SIM card buatan dalam negeri -- meski sejauh ini dari hasil investigasi internal operator yang diterima Kominfo dan BRTI, diklaim tidak ditemui adanya kebocoran SIM card.

"Guna mengantisipasi terulangnya isu-isu seperti ini, maka ke depan kita harapkan operator seluler menggunakan produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu dalam keterangannya kepada media, Selasa (17/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Kominfo sejauh ini sudah mulai mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk perangkat sejak era 3G. Terakhir, TKDN mulai merambah untuk kebijakan perangkat 4G yang mewajibkan konten lokal 40%. "Sedikit demi sedikit kita tingkatkan," kata ismail terkait upaya mendorong produksi kartu SIM buatan dalam negeri.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Muhammad Ridwan Effendi, anggota komisioner BRTI yang telah menjabat dua periode. "Yang jelas ke depan kita lagi pelajari penggunaan SIM card dalam negeri. Kita naikkan TKDN sedikit demi sedikit," ujarnya.

SIM card lokal ini nantinya diharapkan punya kemampuan yang sama baiknya dengan SIM card existing yang telah digunakan oleh seluruh operator. Sejauh ini, kata Ridwan, salah satu universitas negeri ternama sudah bisa memproduksinya.

"Pusat Antar Universitas (PAU) Mikroelektronika ITB sudah bisa bikin. Nanti kita lihat apakah siap produksi skala besar atau tidak," lanjut Ridwan yang juga setuju kemampuan produksinya juga harus bisa cepat.

BRTI sendiri telah melakukan rapat pleno setelah menerima dokumen dari Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Hutchison 3 Indonesia, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia. Hampir semuanya mengakui menggunakan Gemalto sebagai pemasok SIM card.

"Tidak ada indikasi penyadapan. Operator yang jelas melakukan prosedur penyadapan yang sah atas perintah aparat penegak hukum," jelas Ridwan.

Meski demikian, tindakan preventif harus cepat diambil. Pasalnya, Chief Executive Gemalto Oliver Piou telah mengakui bahwa SIM card buatan perusahaan asal Amsterdam, Belanda, itu kemungkinan telah diretas oleh National Security Agency (NSA) dan Government Communications Headquarters (GCHQ).

Gemalto sendiri menguasai 85% distribusi SIM card di Eropa. Di Indonesia, hampir seluruh operator menggunakannya. Sementara XL mengaku tak lagi memakai Gemalto dan beralih memakai kartu SIM buatan Bluefish Singapore, CSL dan Pura.

"Kami sekarang juga sudah pakai SIM card buatan lokal, sudah tidak lagi pakai Gemalto," ungkap Henry Wijayanto, PR Manager XL Axiata saat ditemui detikINET kemarin.

(rou/ash)





Hide Ads