Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Graha XL Yogya akan Dieksekusi Hari ini, Polisi dan TNI Berjaga

Graha XL Yogya akan Dieksekusi Hari ini, Polisi dan TNI Berjaga


- detikInet

(Foto: Bagus Kurniawan/detikcom)
Yogyakarta, - Gedung Graha XL Yogyakarta akan disita atau dieksekusi hari ini, Selasa (10/3/2015). Gedung tersebut terletak di Jalan Mangkubumi, Jetis Yogyakarta.

Saat ini, gedung Graha XL dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI. Ratusan anggota polisi dan TNI berjaga-jaga di dekat lokasi.

Tiga backhoe, tiga truk polisi, dan TNI juga terparkir di jalan Mangkubumi. Satu buah mobil barracuda juga standby di tempat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para karyawan XL bersama sekuriti menutup pintu gerbang dan berjaga-jaga di depan. Di depan pagar terpasang, spanduk warna biru bertuliskan "#Save Mangkubumi dari Mafia Peradilan".

Gedung Graha XL yang baru dan satu gedung bangunan peninggalan Belanda dengan luas tanah lebih dari 1.500 meter persegi itu sudah lama menjadi obyek sengketa di pengadilan. Eksekusi dilakukan atas surat Pengadilan Negeri Yogyakarta tertanggal 3 Maret 2015. Berdasarkan putusan kasasi MA, tanah tersebut milik Johannes Irwanto Putro, bukan pemilik sebelumnya yang menjual ke manajemen XL.

Saat ini, pihak yang bersengketa antara penggugat dan tergugat bersama juru sita saat ini tengah melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Jetis.

(jsn/ash)






Hide Ads