Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Internet Mati Total, Industri Kalang Kabut

Internet Mati Total, Industri Kalang Kabut


- detikInet

Ilustrasi (gettyimages)
Jakarta -

Bagi perusahaan asing yang berkantor di Indonesia, internet diakui sangat krusial bagi kelangsungan bisnis mereka. Itu sebabnya, mereka pun langsung kalang kabut setelah mendengar kabar internet terancam mati total.

"Buat kami sebagai perusahaan multinasional, kalau internet sampai mati total tentu akan sangat mengganggu koordinasi kami dengan kantor pusat," sesal Ossy Indra Wardhani, Group Marketing Head Asus Indonesia saat berkunjung ke markas detikINET, Kamis (25/9/2014).

Terganggunya koordinasi dengan kantor pusat Asus di Taiwan, kata Ossy, bukan cuma soal koordinasi lewat email harian saja, tapi juga sampai spesifik ke masalah distribusi barang, budgeting, dan masih banyak lagi hingga ke sistem administrasi kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa sistem administrasi kantor harus online lewat portal kita, termasuk approval budget di sistem. Itu semua bisa nggak jalan. Sales juga nggak bisa jalan untuk distribusi barang karena kami nggak bisa tektokan dengan HQ (kantor pusat). Kalau cuma urusan lokal sih mungkin masih bisa kita samperin or by phone untuk koordinasi," keluhnya panjang lebar.

Kekhawatiran serupa juga diyakini Djatmiko Wardoyo, Direktur Marketing & Communication Erajaya, ikut dirasakan oleh banyak perusahaan lainnya. "Semua perusahaan yang mengandalkan koneksi internet dari ISP pasti akan mengalami masalah," kata pria yang punya panggilan akrab Koko ini.

"Tapi masak bener sih mau dimatiin, bisa mundur 20 tahun tuh Indonesia," lanjut dia yang masih berharap internet tidak jadi mati total. Pasalnya, kondisi ini secara tidak langsung bisa mengganggu operasional dan bisnis proses perusahaan.

"Kalau secara bisnis bukan direct effect, yang langsung terpengaruh tuh operational and business process, karena kan saat ini semuanya mengandalkan internet connection dari ISP," kata juru bicara perusahaan distributor dari berbagai macam brand ponsel ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, internet di Indonesia terancam mati total karena seluruh penyelenggara internet (ISP) yang beroperasi di negeri ini -- yang jumlahnya lebih dari 200 perusahaan -- sepakat untuk menghentikan layanan internetnya karena tak mau tersandung kasus seperti mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.

Indar dinyatakan bersalah atas kasus tuduhan korupsi penggunaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis delapan tahun penjara. Ia kemudian dipaksa masuk ke LP Sukamiskin setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) dan kemudian dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain vonis penjara, Indar juga harus membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan. Dalam putusan kasasi, MA juga menghukum IM2 untuk membayar uang pengganti Rp 1.358.343.346.670. Kejagung selaku eksekutor juga memerintahkan IM2 untuk membayar uang pengganti tersebut.

(rou/ash)





Hide Ads