Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Jokowi Mau Buyback Indosat, Apa Ooredoo Mau Lepas?

Jokowi Mau Buyback Indosat, Apa Ooredoo Mau Lepas?


- detikInet

(tengah) Alexander Rusli (isat)
Jakarta -

Rencana pembelian kembali (buyback) Indosat jika Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia dalam lima tahun ke depan, tentu harus mendapat persetujuan dari Ooredoo, pemilik mayoritas operator itu saat ini.

Yang menjadi pertanyaan, apakah Ooredoo rela melepasnya? Seperti diketahui, Ooredoo (dulu Qatar Telecom/Qtel) saat ini masih jadi pemilik 65% saham di tubuh Indosat.

"Waduh, masih gelap. Tidak pernah ada pembicaraan selama ini," tutur Presiden Director & CEO Indosat Alexander Rusli saat berbincang dengan detikINET tentang kemungkinan Ooredoo melepas kepemilikannya di Indosat, Senin (23/6/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika kembali ditanya tentang kemungkinan terbesarnya, Alex juga masih menyangsikan meskipun nantinya Jokowi bersama Jusuf Kalla (JK) meminta buyback Indosat.

"Yang ikut bantu meluruskan regulasi penjualan dari Sing ke Qatar juga Pak JK. Pak Dahlan (Iskan) waktu itu juga omong yang sama. Tahu-tahu tidak pernah ada lanjutannya," ungkap Alex.

Seperti diketahui, Indosat sendiri dijual pada tahun 2002 saat Indonesia berada di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sebanyak 41,94% saham Indosat dijual kepada Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. (STT) dengan harga USD 627 juta.

Padahal waktu itu, Indosat adalah perusahaan telekomunikasi yang seksi layaknya Telkom karena memiliki lisensi paling lengkap. Di akhir 2001, Indosat membukukan laba sebesar Rp 1,4 triliun dan nilai ekuitas sebesar Rp 10,7 triliun serta aset mencapai Rp 22,3 triliun.

Dalam catatan, Indonesia sebenarnya memiliki peluang untuk menambah porsi kepemilikan di Indosat atau membatasi saham asing di operator itu pada 2008.

Waktu itu STT memutuskan hengkang dari Indosat pasca keluarnya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan adanya kepemilikan silang dari Temasek di Telkomsel dan Indosat. Kepemilikan silang itu diwakili dengan kehadiran dari STT di Indosat dan SingTel di Telkomsel.

KPPU dalam keputusannya pada November 2007 meminta Temasek harus melepas 5% kepemilikannya di Indosat atau Telkomsel kepada penawar yang tidak memiliki afiliasi atau mengurang kepemilikan hingga 50% di kedua operator tersebut. Sedangkan PN Jakarta Pusat menguatkan dengan meningkatkan pengurangan menjadi 10%.

Pelepasan saham oleh STT ke Qatar Telecom (sekarang Ooredoo) dianggap masih terafiliasi. Pasalnya, STT dan Qtel menguasai saham Starhub di Singapura melalui kendaraan Asia Mobile Holdings Pte. Ltd (AMH). Saat akuisisi Indosat, AMH adalah salah satu kendaraan yang digunakan oleh STT.

Namun, transaksi antara STT dan Qtel tetap berjalan di 2008 dimana 40,81% saham Indosat dikempit dengan membayar tunai USD 1,8 miliar. Kemudian pada tahun 2009, membeli 24,19% saham dari masyarakat (tender offer) sehingga total kepemilikan menjadi 65%. Salah satu yang ikut mendorong tender offer ini adalah Jusuf Kalla.

Proses tender offer pada awal 2009 yang menjadikan kepemilikan Qtel naik dari 40,81% ke 65% itu penuh dengan tarik menarik. Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kala itu merujuk kepada aturan Daftar negatif Investasi (DNI).

Dalam DNI kala itu dinyatakan pemilik lisensi jaringan tetap hanya diizinkan dikuasai asing sebanyak 49%, sementara seluler 65%. Kemenkominfo kala itu menginginkan pembatasan di lisensi jaringan tetap yang menjadi acuan alias hanya 49%.

Jika pun ingin menguasai Indosat sebesar 65%, syarat yang diminta Kementerian Kominfo waktu itu adalah dalam jangka waktu dua tahun entitas telepon tetap (pontap) harus dilepas dari Indosat.

Namun, Badan Pengawasan Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengumumkan pada Januari 2009, Qtel diperbolehkan melakukan tender offer saham Indosat tanpa ada persyaratan pemisahan (Spin Off) entitas pontap jika ingin menguasai 65% saham operator tersebut.

Kondisi Indosat sekarang adalah, berada di nomor tiga untuk bisnis seluler dan hanya mengelola satu slot orbit untuk satelit Palapa D. Satu slot lainnya belum lama ini ditarik pemerintah demi kepentingan nasional dan diserahkan ke BRI. Indosat dibawah kuasa Ooredoo lebih banyak mengandalkan pendanaan dari kas internal atau refinancing untuk ekspansi sehingga utangnya lumayan tinggi.

Per akhir tahun 2013, Indosat mengalami kerugian sebesar Rp2,78 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp16,5 triliun dan aset yang mencapai Rp54,5 triliun. Hingga 20 Juni 2014, kapitalisasi pasar Indosat mencapai Rp20,15 triliun dengan perkiraan valuasi Price Earning Ratio (PER) 2014 sekitar 33x.

Pada tahun ini perseroan memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 6,5 triliun. hingga 2015 perseroan membutuhkan dana sekitar Rp 9 triliun untuk refinancing dari utang jatuh tempo. Melihat kondisi Indosat seperti ini, masih layakkah untuk buyback Indosat?

(rou/ash)







Hide Ads