Dijelaskan oleh Tifatul, negara bisa rugi karena Axis dinilai tak lagi mampu membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi beserta hutang lainnya. Itu sebabnya, menteri memberi sinyal akan memudahkan akusisi XL.
"Mereka itu sebenarnya sudah bangkrut, dan XL mau membayarkan utang-utang Axis termasuk kepada negara sebesar Rp 1 triliun. Kalau misalnya karena bangkrut terus frekuensi Axis dilelang kembali, pemasukan baru datang tahun depan," jelasnya di kantor Kementerian Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya kami tak akan ambil frekuensi yang dikembalikan XL dan Axis secara maksimum. Kemungkinan yang akan diambil antara 5 MHz dan 10 MHz saja. Jika terlalu banyak diambil, proses merger mereka bisa batal. Sebab XL akan rugi, padahal mereka harus membayar utang Axis," papar Tifatul.
Seperti diketahui, tim adhoc yang dibentuk Tifatul telah memberikan paparan pada akhir Oktober lalu. Ada tiga opsi yang disodorkan, yakni pengembalian pita 5 MHz di frekuensi 2.100 MHz, pengembalian 5 MHz di frekuensi 1.800 MHz, dan pengembalian pita 5 MHz masing-masing di frekuensi 2.100 MHz dan 1.800 MHz.
Ada juga opsi alternatif seandainya tiga opsi yang disodorkan rentan penolakan di industri, atau oleh XL yakni menarik frekuensi selebar 5 MHz di 2,1 GHz dan 2,5 Mhz di 1.800 MHz.
Dari semua opsi yang ada, hanya satu opsi yang kemungkinan dihindari oleh XL yakni ditarik masing-masing 5 MHz di 2,1 GHz dan 1.800 MHz. Pasalnya, jika itu terjadi maka XL-Axis nantinya hanya memiliki 17,5 MHz di 1.800 MHz.
Padahal, XL membutuhkan frekuensi ini guna menggelar Long Term Evolution (LTE). Sebuah alokasi yang tak ideal jika memliki alokasi di bawah 20 MHz mengingat LTE membutuhkan dedicated frekuensi lumayan besar.
Tifatul juga menjelaskan, pengambilan spektrum frekuensi milik XL-Axis oleh pemerintah merupakan satu persyaratan dari proses akuisisi kedua operator. Apabila sejumlah frekuensi kedua operator sudah dikembalikan, maka pemerintah akan melelang frekuensi tersebut kepada operator lain.
"Kami juga memiliki kepentingan dengan konsolidasi XL-Axis, karena ada potensi pendapatan negara dari lelang frekuensi dan menyelamatkan pungutan BHP. Kalau Axis tak konsolidasi tahun ini mereka bangkrut, itu BHP Axis siapa yang nanggung nanti,β katanya.
Ditambahkannya, dalam klausul yang diberikan XL ke pemerintah, anak usaha Axiata itu berani menanggung kerugian Axis hingga dua atau tiga tahun mendatang. Nilainya sekitar Rp 9,6 triliun. Angka ini di luar mahar untuk mendapatkan Axis yakni USD 865 juta.
Berdasarkan catatan, secara kinerja keuangan Axis hingga semester pertama 2013 masih negatif. Perseroan mendapatkan pendapatan Rp 1,489 triliun dengan kerugian sekitar Rp 1,624 triliun di semester pertama 2013.
Axis memiliki utang BHP frekuensi ke pemerintah sekitar Rp 200 miliar. Selain itu, juga ada kewajiban membayar BHP dua blok 3G yang dimilikinya dengan jatuh tempo pada Desember mendatang.
Sebelumnya, Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan target maksimal tuntasnya akuisisi terhadap Axis paling lambat pada Maret 2014. "Target minimal itu Desember ini. Tetapi kalau tidak bisa Desember, Maret semoga beres. Biar kita bisa menata bisnis,β ungkapnya.
XL dan Axis sendiri sejak Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) dilakukan beberapa waktu lalu kian lengket. XL menolong Axis kala BTS miliknya dimatikan di Surabaya oleh Protelindo dengan roaming nasional. Tak hanya itu, dalam restrukturisasi kontrak sewa Axis dengan penyedia menara pun, XL ikut menyakinkan kala bernegosiasi.
(rou/ash)