Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, pemanggilan ketiga operator secara terpisah ini merupakan langkah lanjutan setelah Kominfo dan BRTI membentuk tiga tim teknis untuk mengkaji dampak merger akuisisi ini terhadap kelangsungan industri seluler di Indonesia.
"Kami ingin tahu konstelasi pelaku industri supaya tidak dianggap sepihak. Kami ingin dengar langsung dari mereka, apakah mereka setuju atau tidak setuju dengan merger akuisisi ini. Jadi kita panggil semua agar dapat gambaran ke depannya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya (Telkomsel, Indosat dan Tri-red.) punya harapan yang sama. Intinya ada rebalancing, tetapi jangan disamakan saat rebalancing soal tarif. Artinya pengaturan frekuensi agar continue dan industri terjaga dengan baik," jelas Gatot kepada detikINET, Selasa (5/10/2013).
Tanggapan dari ketiga operator tersebut juga terkait soal alokasi frekuensi yang menjadi isu 'seksi' sebagai imbas dari rencana konsolidasi ini.
"Mereka (Telkomsel, Indosat dan Tri-red.) juga mendengar ada rencana pemerintah soal kemungkinan menarik frekuensi. Dan mereka mengamininya jika ada frekuensi yang ditarik sebagai efek konsolidasi," lanjut Gatot.
"Jadi ketiga operator itu bisa memahami, ini agar kontinuitas industri tak terganggu. Kenapa itu dilakukan? Karena itu bagian dari transparansi kami," imbuhnya.
Saat coba dikontak detikiNET, juru bicara operator Tri enggan memberi komentar soal pemanggilan oleh Kominfo tersebut. Mereka lebih memilih agar Kominfo yang bersuara.
Keterangan berbeda justru muncul dari Indosat. Anak usaha Ooredoo ini mengaku belum mendapat panggilan dari Kominfo. "Belum (dipanggil) tuh, confirmed," ujar Division Head of Public Relations Indosat Adrian Prasanto.
Sementara Telkomsel seperti disampaikan VP Regulatory Management Endi P Muharram, menyarankan pemerintah menggunakan momentum ini untuk melakukan rebalancing frekuensi dengan menghitung ulang kebutuhan frekuensi baik eksisting maupun ke depan.
"Dalam kesempatan yang sama Telkomsel juga sudah mengajukan tambahan 10 MHz di pita 1800 MHz," pungkasnya.
Sekadar diketahui, saat ini terdapat lima operator berbasis teknologi GSM yang bermain di frekuensi mobile broadband. Lima operator itu adalah Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Tri. Frekuensi yang digunakan adalah 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz. Ketiga spektrum ini menyediakan bandwiitdh 2x160 Mhz.
Posisi frekuensi yang dimiliki kelima operator itu dalam menyelenggarakan mobile broadband saat ini adalah Telkomsel sebesar 7,5 MHz di pita 900 MHz, 22,5 MHz di 1800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.
Indosat sebesar 10 MHz di 900 MHz, 20 MHz di 1800 MHz, dan 10 MHz di 2,1 GHz. XL sebesar 7,5 MHz di 900 MHz dan 1.800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.
Sementara Tri memiliki 10 MHz di 1800 MHz dan 2,1 Ghz. Axis 15 Mhz di 1.800 Mhz dan 10 MHz di 2,1 GHz.
Dari data tersebut terlihat alokasi spektrum untuk menggelar mobile broadband tak berimbang. Komposisi yang ada sekarang, terdapat operator yang hanya mempunyai capacity band, tetapi ada juga yang memiliki capacity dan coverage band sekaligus.
Seandainya, operator GSM di Indonesia menjalankan LTE di 1.800 MHz, tentunya masalah rebalancing frekuensi dan penggunaan teknologi netral di tiga spektrum tersebut mendesak dijalankan.
Sementara untuk menjaga persaingan sehat masih terjadi di antara operator perlu diberlakukan pembatasan kepemilikan frekuensi (spectrum cap).
Penerapan pembatasan alokasi frekuensi guna memastikan tidak ada operator dapat memiliki seluruh spektrum atau hampir seluruh spektrum yang ditawarkan baik pada saat awal pengalokasian oleh pemerintah atau kala terjadi konsolidasi antar pemain.
(ash/ash)