Dengan demikian, Sitra Wimax yang beroperasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dihentikan sementara layanannya selama empat bulan terhitung sejak 7 Juni 2013.
Menanggapi hal ini, Anggota Komite BRTI Muhammad Ridwan Effendi seusai pertemuan dengan First Media, menjelaskan bahwa hak pelanggan telah dijanjikan akan dipenuhi terlebih dulu sebelum pergantian teknologi dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak dijelaskan secara rinci mengenai alternatif kompensasi tersebut. Namun dipastikan, kompensasi yang diterima pelanggan akan bersifat menguntungkan. Kata Ridwan, First Media telah memiliki 5.600 pelanggan yang menggunakan layanan 4G Sitra Wimax.
First Media sendiri mendapat lisensi layanan BWA dengan teknologi WiMax di Sumatera bagian Utara, dan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) setelah memenangkan tender online (e-auction) di 2,3 GHz pada pertengahan 2009 lalu.
Menurut Ridwan, First Media terpaksa menghentikan layanan sementara, karena saat perpindahan teknologi kedua layanan Wimax dan LTE tidak bisa dilakukan secara bersamaan di rentang frekuensi yang sama karena bisa menimbulkan interfrensi.
"Memang pindah teknologi tetap di frekuensi yang sama dengan area layanan yang sama, akan interferensi jika kedua-duanya ada pada saat yang sama," kata dia.
Berdasarkan keterangan di situs First Media, pihaknya akan melakukan perubahan teknologi baru melalui pengembangan dan optimisasi stasiun pemancar radio base station (BTS) di seluruh kawasan Jabodetabek. Layanan akan dihentikan selama proses pengembangan tersebut berlangsung.
Ridwan mengatakan, perpindahan teknologi ini sah-sah saja karena di dalam Peraturan Menteri Kominfo tentang pengaturan BWA di 2,3 GHz sudah penyelenggara jaringan diperbolehkan untuk menggunakan teknologi netral dengan syarat memenuhi TKDN (tingkat kandungan lokal dalam negeri) dan melakukan koordinasi dengan pemerintah.
"Nanti sebelum layanannya (dengan teknologi LTE) dijalankan harus melewati proses ULO (uji laik operasi) lagi. Jadi belum ada yang dilanggar selama pelanggan mendapatkan kompensasi," jelas Ridwan.
(rou/ash)