Setelah sempat beberapa kali mengalami penundaan, Kementerian Kominfo akhirnya memenuhi janji untuk membuka seleksi 3G di sisa dua blok frekuensi 2,1 GHz hari ini, Jumat (14/12/2012). Pemohon dapat mengambil dokumen mulai awal Januari tahun depan.
Dikatakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewabroto, seleksi ini pada dasarnya merupakan penetapan izin pita spektrum frekuensi radio kepada pengguna pita frekuensi radio tambahan pada frekuensi 2.1 GHz.
Untuk menentukan pemenangnya, seleksi ini akan berdasarkan evaluasi komparatif (beauty contest). Sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi dimaksud tertuang dalam beberapa peraturan menteri no 30/2012, no 31/2012, no 32/2012 dan no 43/2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak dibuka pengambilan dokumen seleksi tersebut, pemohon diharuskan mengikuti alur seleksi yang ditetapkan hingga pada akhirnya penetapan pemenangnya pada 27 Februari 2013.
Berikut jadwal lengkap dari seleksi 3G sisa blok di frekuensi 2.1 Ghz:
- Pengumuman Seleksi: 14 Desember 2012
- Pengambilan Dokumen Seleksi: 3 - 4 Januari 2013
- Penyerahan Pertanyaan Tertulis: 10 Januari 2013
- Rapat Penjelasan (Aanwijzing): 15 Jan 2013
- Penyerahan Dokumen Permohonan: 31 Jan 2013
- Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan: 1 Feb 2013
- Evaluasi Dokumen Permohonan: 4 - 18 Februari 2013
- Pengumuman Peringkat Pemenang: 20 Februari 2013
- Masa Sanggah:21 - 22 Februari 2013
- Jawaban Masa Sanggah: 26 Februari 2013
- Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri berikut pengumumannya: 27 Februari 2013
- Batas Pembayaran UFF & BHP IPSFR Tahun Pertama: 8 Maret 2013
- Penetapan IPSFR: 12 Maret 2013