Adalah seseorang bernama Li Zhengdao yang mengajukan gugatan mengenai adanya pelanggaran paten di fitur untuk melakukan panggilan video call itu. Dia mengklaim mempunyai hak paten saat dia bekerja di salah satu perusahaan Taiwan pada tahun 2003.
Li yang diwakili oleh pengacaranya -- Bu Lin -- mengatakan, kliennya menemukan pelanggaran paten setelah membeli iPhone dalam perjalanan bisnis di Zhienjiang, China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia mengatakan, kliennya tidak menuntut sejumlah uang kepada Apple. Li hanya ingin pelanggaran itu segera dihentikan. Sebabnya dia telah mendaftarkan paten tersebut pada tahun 2004, sedangkan FaceTime lima tahun kemudian baru lahir.
(ash/ash)