"Kami masih mengkajinya sejak Telkom mengajukan beberapa bulan yang lalu. Belum ada keputusan," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto kepada detikINET, Kamis (12/7/2012).
Seperti diketahui, Telkom telah mengajukan izin lisensi baru seluler meski telah memiliki anak usaha yang juga beroperasi di bidang yang sama melalui Telkomsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Telkom meminta jatah satu blok 3G karena pemerintah sebelumnya pernah berjanji mencadangkan satu blok kepada operator yang terkena 'gusuran' frekuensi di 1900 MHz ke 800 MHz demi terlaksananya tender 3G di 2006.
Nah, untuk bisa memanfaatkan kompensasi itu, Telkom pun akhirnya mengajukan lisensi baru seluler. Kata Gatot, lisensi seluler itu akan digunakan Telkom untuk Flexi yang hanya memiliki izin fixed wireless access (FWA).
"Telkom ingin Flexi mereka bisa upgrade jadi seluler seperti Esia milik Bakrie Telecom yang juga sudah dapat izin seluler," ungkapnya.
Akibatnya izin baru ini berpotensi menimbulkan masalah baru, yakni permasalahn hukum. Baik dari sisi penggunaan jaringan silang oleh Telkomsel, maupun dari sisi persaingan usaha karena bisa dianggap monopoli.
"Itu yang sedang kami kaji. Kami tidak mau nantinya kasus ini dipermasalahkan di kemudian hari. Di sisi persaingan usaha, mereka bisa kena oleh KPPU karena dianggap melanggar UU No.5/1999. Di sisi lain, mereka juga bisa saja kena kasus seperti 3G Indosat dan IM2," jelas Gatot.
Meski begitu, permintaan izin baru seluler ini terus akan dikaji oleh Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). "Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ada keputusannya. Bisa sebelum atau sesudah seleksi beauty contest 3G," tandas Gatot.
(rou/ash)