Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Biaya SMS Interkoneksi Bisa Dihitung Ulang

Biaya SMS Interkoneksi Bisa Dihitung Ulang


- detikInet

Ilustrasi (Ist)
Jakarta - Kementerian Kominfo meminta operator agar cerdas menyikapi pentarifan SMS interkoneksi berbasis biaya (cost based). Namun di sisi lain, Kominfo juga dikritisi karena harus mau membuka peluang untuk menghitung ulang biaya interkoneksinya agar masyarakat bisa menikmati tarif retail yang lebih terjangkau.

"Jika melihat pada kondisi yang ada, interkoneksi memang harus dihitung ulang agar bisa lebih murah tarif retail. Peraturan Menteri No 8/2006 sudah out of date, harus direvisi segera," ungkap mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi kepada detikINET, Selasa (5/6/2012).

Heru yang kini menjadi peneliti dari Indonesia ICT Institute, mengungkapkan jika berdasarkan hitungan yang dilakukannya, seharusnya untuk biaya interkoneksi SMS bisa mencapai Rp 8 - Rp 10 bukan Rp 23 seperti yang ditetapkan oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya interkoneksi yang ada sekarang berdasarkan operator dengan paling banyak infrastrukturnya. Sayangnya, tidak menunjukkan efisiensi," keluhnya.

Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan aturan interkoneksi berbasis IP (internet protocol). "Akan lebih murah karena perangkat-perangkat sudah IP based sekarang," pungkasnya.


(rou/ash)






Hide Ads