Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Tifatul Desak BRTI Bereskan Kasus Pencurian Pulsa

Tifatul Desak BRTI Bereskan Kasus Pencurian Pulsa


- detikInet

Pelantikan anggota BRTI yang baru (tyo/inet)
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring baru saja melantik 9 anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2012-2015. Sebagai punggawa baru, tentu saja terselip harapan yang baru pula.

Harapan utama yang diminta oleh Tifatul adalah agar anggota BRTI yang baru ini dapat bekerja dan memahami dunia telekomunikasi dengan cepat, termasuk kasus pencurian pulsa yang masih terus disorot.

"Saya yakin, bapak-ibu sekalian dipilih melalui seleksi yang ketat dengan skor tertinggi. Sudah sewajarnya memahami, seperti kasus pencurian pulsa diselesaikan dengan cepat," tukas Tifatul, saat melantik anggota BRTI baru, di gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus pencurian pulsa ini menghentak kita semua. Tolong dipelajari dengan cepat agar bisa diselesaikan," imbuhnya lagi.

Tidak hanya itu, dengan latar belakang yang beragam, tentu saja anggota BRTI -- khususnya dari unsur masyarakat -- diharapkan bisa menghadapi masalah-masalah di dunia telekomunikasi yang terkenal kompleks.

"Masalah harus diselesaikan dengan bijak, seperti izin frekuensi atau peraturan telekomunikasi yang katanya out of date, itu harus segera disesuaikan," tandasnya.

Sebelumnya, melalui SK Nomor 271/kep/m.kominfo/04/2012, Menkominfo melantik 9 anggota BRTI masa bakti 2012-2015 yang terdiri dari:

Ketua: Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Muhammad Budi Setiawan
Wakil: Dirjen PPI Kominfo Syukri Batubara
Anggota:
1. Adiseno (Staf Khusus Kementerian Kominfo)
2. Didik Akhmadi
3. Riant Nugroho
4. M. Ridwan Efendi
5. Sigit Puspito Wigati J
6. Nonot Harsono
7. Fetty Fajriati Miftach

(ash/ash)







Hide Ads