Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Tifatul: Bongkar Pemerasan Terhadap Operator!

Tifatul: Bongkar Pemerasan Terhadap Operator!


- detikInet

Menkominfo Tifatul Sembiring (rou/inet)
Aceh - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring memberi dukungan kepada pihak kepolisian untuk membongkar kasus pemerasan yang dituding dilakukan Denny AK, Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) kepada operator.

"Saya dukung kepolisian untuk mengungkapkan apakah yang bersangkutan itu benar terbukti melakukan pemerasan tersebut atau tidak," tukas Tifatul ketika ditemui di sela pembukaan layanan internet kecamatan di Aceh, Senin (23/4/2012).

Berkaca dari kasus ini, Tifatul berharap setiap pihak dapat memetik pelajaran, tidak hanya LSM. Bukan berarti pula LSM tidak boleh mengkritisi, boleh asal profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan mengkritisi, tapi jangan dong sampai berbuat kriminal, pemerasan itukan kriminal. Ya harus dibuktikan," pungkasnya.

Sebelumnya, aparat Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya menangkap Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK, di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2012) sore. Ia ditangkap atas dugaan memeras sejumlah operator telekomunikasi.

Kepala Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul, yang bersangkutan kita tangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan," kata Daniel saat dihubungi Detikcom.

Daniel mengatakan, Denny ditangkap saat bertransaksi dengan korban. "Uangnya diberikan secara tunai, kita tangkap tangan," katanya.

Saat ini, Denny masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Denny dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.Β 
(ash/ash)





Hide Ads