"Kerugiannya triliunan, di atas Rp 1 triliunan lah," tukas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman saat ditemui di Kejagung, Jumat (22/3/2012).
Sutarman memang tidak merinci jumlah kerugian yang sudah masuk dalam angka fantastis tersebut. Namun dikatakannya, hal itu bisa dilihat dari beragamnya penawaran layanan konten premium yang menjejali masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kini berusaha untuk membuktikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam urusan Unreg yang sering dikeluhkan masyarakat. "Anda misalnya secara sadar mengakses, berarti ada persetujuan. Cuma persoalan belakangan, sudah Unreg kemudian dikirim terus," Sutarman memaparkan.
"Teman-teman juga begitu kan, tak terasa dirugikan, saya juga mungkin. Kadang kita tidak sadar tahu-tahu ada ringtone, kita tidak tahu darimana dikirimkan ringtone itu. Begitu kita tidak mengakses tahu-tahu ringtonenya jalan terus, kena bayar. Seperti itu contohnya. Sudah berapa juta ringtone yang disebarkan, dan berapa juta pelanggan yang dikenakan?" ia menandaskan.
Kasus pencurian pulsa yang diusut Bareskrim Mabes Polri sendiri saat ini sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka ada KP yang merupakan salah seorang Vice President di Telkomsel, Dirut PT Media Play dengan inisial WMH dan Dirut PT Colibri dengan inisial NHB.
Apakah ada kemungkinan tersangka bakal bertambah? "Ya kita akan maksimalkan penyidikan," pungkas Sutarman.
(riz/ash)