"Kita harapkan dalam waktu tidak lama lagi, polisi juga mampu menetapkan TSK-TSK (tersangka) baru," kata Ketua Panja Tantowi Yahya kepada detikINET, Rabu (7/3/2012).
Seperti diketahui, pihak Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pencurian pulsa dengan inisial NHB, direktur utama salah satu perusahaan content provider (CP) yang berinisial PT C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain PT C yang dijadikan tersangka, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebelumnya juga telah mengungkap puluhan daftar nama para CP dan sembilan operator yang diduga punya andil dalam kasus pencurian pulsa ini.
"Rakyat dan juga Panja sudah lama menunggu penetapan tersangka oleh Polri," kata Tantowi.
Menurutnya, penetapan tersangka perlu kecermatan dan kehati-hatian yang sebelumnya didahului oleh proses penyelidikan dan penyidikan yang didukung oleh peralatan teknologi informasi yang canggih dan SDM yang mumpuni.
"Kami mengapresiasi kerja dan profesionalisme polisi," pungkas Tantowi yang kini tengah mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI dari Partai Golkar tersebut.
(rou/ash)