Tekan SMS Penipuan, Registrasi Prabayar Tunggu e-KTP
Hide Ads

Tekan SMS Penipuan, Registrasi Prabayar Tunggu e-KTP

- detikInet
Selasa, 28 Feb 2012 13:25 WIB
Jakarta - Kian maraknya penyalahgunaan nomor telepon seluler, contohnya untuk beragam kasus penipuan, minta pulsa, hingga SMS spam untuk penawaran layanan perbankan, bisa dibilang karena begitu bebasnya masyarakat untuk menggunakan nomor kartu prabayar.

Ya, dari 250 juta nomor seluler yang tersebar di Indonesia, hampir 98 persen di antaranya menggunakan nomor prabayar yang validitas data pelanggannya hingga saat ini masih diragukan. Terang saja, semua orang tetap bisa menggunakan dengan mengisi data sesukanya.

"Di sini orangnya tidak mau terikat, suka gonta-ganti nomor. Tidak seperti di luar negeri yang lebih suka pakai pasca bayar, yang otomatis sudah terdata penduduknya," kata anggota BRTI M Ridwan Effendi, kepada detikINET, Selasa (28/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak adanya verifikasi dan validasi data ini bisa dibilang karena kurang suksesnya program registrasi prabayar -- kalau tak mau dibilang gagal -- yang sempat digembar-gemborkan sejak 2005 lalu. Lalu, apa kabar registrasi prabayar?

"Terakhir kita sepakat dengan operator untuk menggalakkan registrasi ini dengan memberi insentif agar pelanggan mau memberikan data yang benar," terang Ridwan.

Insentif yang coba ditawarkan beragam. "Bahkan dulu ada operator yang mau nawarin hadiah kalau kita adakan kampanye registrasi," ucapnya. Namun sayangnya, program ini seakan menguap di tengah jalan.

"Tahun lalu ketika ramai SMS spam, waktu itu sekalian dalam konteks revisi Peraturan Menkomino No.1/2009 juga tentang SMS premium dan SMS broadcast. Hanya prosesnya kan panjang. Malah kasus sedot pulsa yang jadi dominan. Jadi revisinya tertunda," papar Ridwan.

Meski demikian, ia menilai seharusnya program registrasi ini tetap digiatkan oleh operator. Sebab, Peraturan Menkominfo No.23/2005 tentang registrasi prabayar masih berlaku.

"Jadi mestinya tetap dijalankan oleh operator. Kalau dikatakan gagal ya tidak juga, hanya persentase pencapaiannya yang masih rendah. Kendalanya seperti alat untuk verifikasi belum ada standarnya. Tunggu e-KTP beres dulu deh," ujar Ridwan.

Anggota BRTI lainnya, Heru Sutadi, juga menilai masalah registrasi prabayar menjadi pekerjaan besar bagi kita semua. "Ini menjadi PR besar kita semua, karena kita belum memiliki identitas tunggal nasional sebagai referensi verikasi data pengguna," sesalnya.

"Kita harapkan saja, program e-KTP berjalan dengan baik, datanya bisa kita integrasikan dengan data pengguna ponsel. Setelah e-KTP selesai, saatnya dilakukan pendaftaran ulang program registrasi prabayar," jelas Heru lebih lanjut.


(rou/ash)

Berita Terkait