Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pergantian BRTI Tak Lagi Tunggu Kasus Pulsa Usai

Pergantian BRTI Tak Lagi Tunggu Kasus Pulsa Usai


- detikInet

Jakarta - Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang saat ini menjabat, harusnya sudah lengser sejak akhir 2011 lalu. Namun dengan pertimbangan masih harus membereskan kasus pencurian pulsa dan setumpuk pekerjaan lainnya, masa bakti mereka pun diperpanjang.

Hanya saja, penyelesaian kasus pencurian pulsa yang juga tengah dinanti masyarakat, ternyata tak seperti yang diharapkan. Ditargetkan pada akhir 2011 lalu dapat dibereskan, namun kini sudah mau menginjak bulan Maret 2012, tanda-tanda penyelesaian itu belum kunjung datang.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S. Dewa Broto pun mengakui hal itu. Ia menyebut pengusutan kasus pencurian pulsa memang sudah terlalu lama. Terlebih untuk penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk anggota BRTI, akhirnya tak akan lagi sampai menunggu kasus pencurian pulsa selesai. Jadi selesai gak selesai kasus ini, bulan Maret nanti anggota BRTI yang baru akan dilantik," tegasnya kepada detikINET.

Gatot sendiri enggan mengungkap siapa saja anggota BRTI baru yang terpilih tersebut, termasuk soal kemungkinan 'muka lama' yang akan kembali terpilih. Ia hanya mengungkap jika mereka sudah ditentukan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring.

"Yang pasti, nama-nama yang terpilih sudah dikantongi Pak Tifatul. Jadi sudah ditetapkan, tinggal penetapan SK (surat keputusan)," kilahnya.

Anggota BRTI periode 2012-2015 yang akan dipilih ini nantinya akan berjumlah enam orang. Mereka hadir sebagai regulator telekomunikasi dari unsur masyarakat. Sementara tiga orang lainnya ditempatkan sebagai perwakilan pemerintah. Sehingga anggota BRTI seluruhnya nanti akan berjumlah sembilan orang.


(ash/rou)







Hide Ads