Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Aturan Lemah, SMS Premium Rentan 'Jebakan Batman'

Aturan Lemah, SMS Premium Rentan 'Jebakan Batman'


- detikInet

Jakarta - Content Provider (CP) masih harap-harap cemas menanti revisi regulasi konten SMS premium yang tertuang dalam Permenkominfo No.1/2009. Sejumlah perbaikan diharapkan bisa terjadi dalam revisi tersebut. Hal ini untuk menangkal aksi CP nakal membuat 'jebakan Batman'.

Menurut Ketua Indonesia Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA) A. Haryawirasma, aturan konten SMS premium yang telah berjalan kemarin, dianggap belum mampu mengakomodir perkembangan bisnis yang ada.

Hasilnya sejumlah CP menjadi 'ekstra kreatif' hingga menimbulkan kekesalan pengguna seluler. "Jadi bikin 'jebakan batman' lah, apa lah. Itu kan asal muasalnya karena aturannya tidak jelas, " tukas pria yang biasa disapa Rasmo tersebut kepada detikINET, Senin (20/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasmo berharap, berbagai kasus yang telah terjadi dapat menjadi bahan pembelajaran bagi semua pemangku kepentingan di bisnis konten premium. Sehingga bisnis yang timbul setelah perkembangan layanan seluler ini dapat diselamatkan dari kejatuhan.

"Kita (CP-red) memang butuh kejelasan yang menyeluruh terhadap bisnis ini. Yang kemarin-kemarin peraturannya lebih reaktif, tidak sampai detail. Malah berbelok ke BHP yang memberatkan CP," Rasmo menambahkan.

Draft perbaikan aturan konten SMS premium yang tertuang dalam Permenkominfo No.1/2009 sendiri telah dikirimkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kepada Panja Pencurian Pulsa.

Namun Ketua Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya, mengaku tidak puas dengan draft tersebut. Setelah membahasnya secara internal, Panja pun bakal mengkritisi rancangan aturan baru ini.

"Kami akan membahas regulasi yang sudah disiapkan oleh BRTI. Masih banyak yang bolong-bolong aturannya," sesal Tantowi saat dihubungi detikINET, Senin (20/2/2012).

Panja telah menjadwalkan untuk mengundang kembali sembilan anggota komite BRTI untuk datang ke Komisi I pada hari Rabu esok, 22 Februari 2012.


(ash/fyk)




Hide Ads