Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Panja Pencurian Pulsa Curiga Gelagat Aneh BRTI

Panja Pencurian Pulsa Curiga Gelagat Aneh BRTI


- detikInet

Jakarta - Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI menilai ada gelagat aneh dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam menangani kasus pencurian pulsa yang ditaksir merugikan masyarakat senilai Rp 1 triliun.

BRTI, dinilai Ketua Harian Panja, Tantowi Yahya, tidak kompak satu suara, inkonsisten, dan lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang harusnya melindungi kepentingan publik.

Kecurigaan ini memuncak kala para anggota BRTI saling lempar dan melepas tanggung jawabnya perihal pengumuman nama-nama perusahaan penyedia jasa konten premium (CP) yang diduga punya andil atas terjadinya kasus pencurian pulsa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BRTI dan Panja Komisi I yang digelar sebelumnya, 2 Februari 2012 lalu, Anggota BRTI Adiseno jelas-jelas menyebutkan, ada 58 perusahaan CP dan 9 operator yang telah dikirimi surat soal pencurian pulsa.

"Kami akui kami keliru. Kami sepakat ini ada pencurian pulsa, bukan cuma sedot pulsa. Itu sebabnya, hari ini kami telah mengirimkan surat teguran kepada 58 CP yang diduga telah melakukan pencurian pulsa. Kami juga mengirimkan surat kepada 9 operator," kata Adiseno, saat itu.

Namun, ketika nama-nama itu akhirnya terkuak di sejumlah media dan dipertanyakan dalam rapat Panja kemarin, para anggota BRTI malah terkesan saling lepas tanggung jawab.

"Pengumuman nama-nama itu sudah lama kami minta, hanya saja BRTI sepertinya ada beban untuk mengumumkannya. Ya, jawaban mereka beragam untuk satu issue," sesal Tantowi kepada detikINET, Jumat (10/2/2012).

Padahal, kata dia, semakin cepat diumumumkan, tentu saja setelah melalui proses verifikasi dan sebagainya, akan semakin baik.

"Rakyat menjadi tahu mana yang nakal dan mana yang bukan. CP-CP yang tidak nakal akan cepat terbebas dari beban stigma yang mereka tanggung selama ini," tukas Tantowi.

Dalam rapat Panja yang berlangsung kemarin bersama BRTI, rapat diskors karena komisi I merasa tidak puas dengan jawaban para anggota badan regulasi tersebut.

"Rapat kami skors karena ketidakpuasan Panja terhadap jawaban-jawaban yang diberikan oleh komisioner dan ketua BRTI," kata Tantowi.

Panja tidak puas atas jawaban BRTI mengenai penarikan siaran pers soal pelanggaran operator dan CP. Menurut Tantowi, berita tentang surat pelanggaran oleh operator dan penyedia layanan yang dirilis sejumlah media jelas bersumber dari BRTI.

"Yang kami tangkap, seperti ada dua kubu di BRTI ini. Pertama, kubu yang menghendaki diumumkannya operator maupun CP yang bermasalah. Dan ada desakan dari kubu lain yang lebih kuat dari kubu pertama, yang membuat BRTI menarik kembali pengumuman itu," kata Tantowi.

Menurut Tantowi, dalam merilis satu berita atau informasi, apalagi yang sifatnya sangat sensitif harus diplenokan dulu di internal BRTI.

"Jangan seperti ini, pengumuman kemudian ditarik kembali. Panja tidak mau menuduh macam-macam, tapi siapa ya yang mempunyai kekuatan besar untuk menarik berita tersebut?" tanya Tantowi.

Ketika menanggapi pernyataan adanya dua kubu itu, Ketua BRTI, Syukri Batubara mengatakan lembaganya solid.

"Sesungguhnya tidak ada kubu-kubu di BRTI. Kami sangat solid, kalau rapat selalu bersama-sama. Tidak pernah ada rapat dua kamar," kata Syukri yang menandatangani surat teguran kepada 58 CP tersebut.

Dibubarkan Saja

Sikap inkonsistensi, lalai, dan ketidakkompakan yang dipertontonkan BRTI tentunya seperti mengonfirmasi tudingan anggota Panja, Enggartiasto Lukita, saat RDP awal Februari lalu yang menuding biang masalah ada di lembaga tersebut sehingga wajar diperiksa oleh Bareskrim.

Bahkan, jika perlu KPK bisa turun tangan, mengingat para komisioner adalah pejabat negara dimana fasilitas yang dinikmati berasal dari APBN.

"Ranahnya korupsi. Objeknya bisa dibawa ke Tipikor," tambah Anggota Panja lainnya Johan Mayasyak.

Tudingan ketus malah pernah disuarakan oleh Zaky Iskandar, anggota Panja lainnya yang menginginkan agar BRTI dibubarkan saja.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala mengaku bingung dengan aksi Panja terhadap BRTI.

"Pada awalnya Panja meminta nama-nama pemain nakal disampaikan ke publik. Setelah diumumkan dipermasalahkan. Panja harus fokus dan konsisten pada rencana kerjanya menyelesaikan kasus pencurian pulsa," katanya.

(rou/ash)






Hide Ads