"Kami tidak pernah mengobral frekuensi. Semua frekuensi yang dilelang harganya tidak hanya ditetapkan Kominfo, tapi juga atas rekomendasi Kementerian Keuangan," kata Tifatul dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Menurut Tifatul, tudingan itu bermula dari hasil kajian lembaga Center for Indonesian Telecommunications Regulation Study (Citrus). Dalam kajian tersebut, Citrus menuding Kominfo berpotensi merugikan negara Rp 350 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, harga frekuensi 3G di India sebesar Rp 31,4 triliun tidak bisa dibandingkan dengan Rp 350 miliar di Indonesia.
"Di India, frekuensi tersebut diberikan untuk sepanjang masa. Sedangkan di Indonesia lisensi frekuensi harus dibayarkan setiap tahun. Ini tidak sama, kalau bilang diobral, jelas lebih mahal kita," jelas dia.
Tifatul juga kecewa dengan tudingan telah mengistimewakan operator asing dalam penataan 3G ini.
"Dari lima operator 3G yang ada, semua perusahaan memang sudah dimiliki asing. Telkomsel saja 35%-nya sudah milik Singapura, Indosat 65% milik Qatar, XL 90% Malaysia. Begitu pula dengan Axis dan Hutchinson," cecar Tifatul.
(rou/ash)