Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pencurian Pulsa
Bayar Ganti Rugi, Operator Tahan Pembayaran Content Provider
Pencurian Pulsa

Bayar Ganti Rugi, Operator Tahan Pembayaran Content Provider


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengklaim kerugian pulsa yang disebabkan pencurian SMS Premium sudah dikembalikan pada korban oleh operator. Dana pengembalian ternyata berasal dari uang yang seharusnya dibayarkan operator kepada Content Provider (CP).

"Uang pengembalian pulsa berasal dari pembayaran yang ditahan oleh operator kepada CP," kata Syukri Batubara, Ketua BRTI pada rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (16/1/2012).

Anggota BRTI Heru Sutadi menyatakan uang hasil SMS Premium memang masuk terlebih dahulu kepada operator. Setelah surat edaran BRTI tentang penghentian broadcast SMS Premium, mereka menghentikan pasokan dana ke CP untuk berjaga-jaga jika ada pengaduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut dikritik keras oleh Panja Komisi 1 DPR. Sebab seharusnya operator juga menganggarkan dana sendiri, bukan hanya dengan menahan pembayaran pada CP.

"Ini sebabnya banyak CP kolaps. Sebab sudah tidak ada pemasukan, pembayaran kepada mereka ditahan," kata Tantowi Yahya, Ketua Panja Pencurian Pulsa.

Padahal kasus pencurian pulsa dipandang sebagai tanggung jawab operator dan CP. Karena itu seharusnya operator juga menyediakan dana sendiri untuk penggantian pulsa.

"Kita kan dulu sudah meminta tiap operator menyediakan dana penggantian Rp 1 miliar sehingga akan terkumpul 1 triliun. Tampaknya BRTI tidak memahaminya," kata Tantowi.

Terlebih lagi BRTI tidak mengetahui seberapa banyak dana yang dikeluarkan operator untuk penggantian pulsa. Padahal menurut estimasi Panja, kerugian pencurian pulsa senilai Rp 1 triliun.

(fyk/ash)




Hide Ads