"Dua kanal akan tersedia. Bisa untuk 3rd carrier dan 4th carrier kalau yang menang satu operator saja," kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, saat ditemui detikINET, di Komisi I DPR RI, Jakarta.
Dua kanal yang akan dilelang adalah blok 11 dan 12. Namun kata Budi, pemenang kedua blok itu belum tentu akan menempati blok yang sama. Sebab setelah lelang selesai, ke-12 blok yang ada di pita 2,1 GHz akan kembali ditata ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelang dua kanal ini merupakan lanjutan dari langkah mengejutkan yang diambil oleh Menkominfo Tifatul Sembiring terkait carut marut penataan 3G yang alokasi kanalnya acak-acakan.
Bagaimana tidak, Tifatul yang tadinya bersikeras agar Telkomsel mau menggeser kanalnya, tiba-tiba melunak dan memutuskan Telkomsel tidak jadi pindah kanal dari blok 4-5 ke blok 5-6.
Alhasil, ada salah satu operator yang jadi "tumbal" karena kanal frekuensinya tidak contigious. Kebijakan ini disesalkan Kamilov Sagala, mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
"Apa yang ditata ulang jika masih semrawut dan tidak contigious. Itu sama saja mengulangi kesalahan yang sama dan buang-buang waktu jika baru nanti ditata ulang lagi," keluh dia.
Dengan putusan yang diterbitkan Menkominfo, maka lima operator pemegang lisensi 3G mendapatkan alokasi sebagai berikut:
- Kanal 1 - Hutchison CP Telecom
- Kanal 2 - Axis Telecom Indonesia
- Kanal 3 - Axis Telecom Indonesia
- Kanal 4 - Telkomsel
- Kanal 5 - Telkomsel
- Kanal 6 - Hutchison CP Telecom
- Kanal 7 - Indosat
- Kanal 8 - Indosat
- Kanal 9 - XL Axiata
- Kanal 10 - XL Axiata
- Kanal 11 - Kosong
- Kanal 12 - Kosong