Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Telkom Bantah Anak Perusahaan Jadi CP Ilegal

Telkom Bantah Anak Perusahaan Jadi CP Ilegal


- detikInet

Jakarta - Nama Sigma Cipta Caraka masuk dalam daftar content provider (CP) ilegal yang tak memiliki izin resmi. Telkom yang telah mengakuisisi Sigma menjadi anak perusahaannya pun menyangkal keras.

Sigma, terhitung sejak Agustus 2010 lalu berubah nama menjadi TelkomSigma setelah kepemilikan sahamnya 100% dimiliki Telkom.

Head of Corporate Communication Telkom, Eddy Kurnia, menyangkal Sigma juga memiliki bisnis CP untuk mengejar omzet pendapatan yang ditargetkan Telkom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telkom Sigma itu bukan CP, tetapi sebagai anak perusahaan Telkom dengan core business yang fokus kepada IT services dan data center," kata dia saat dihubungi detikINET, Selasa (20/12/2011).

"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan CP. Mungkin datanya yang salah atau namanya sama," ujarnya lebih lanjut.

Dari penelusuran internet, Sigma meski fokus pada data center dan IT services, juga tercatat memiliki layanan SMS banking dengan nama produk SERA Systems. Eddy pun mengakui adanya layanan tersebut.

"Iya benar, ada layanan SMS banking. Tetapi peran TelkomSigma adalah penyedia IT platform saja, dan itu merupakan bagian dari IT services," pungkas sang juru bicara Telkom.

(rou/ash)




Hide Ads