Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Perlu Sanksi Keras untuk Atur Konten Premium

Perlu Sanksi Keras untuk Atur Konten Premium


- detikInet

Jakarta - Pemerintah didesak harus berani memberikan sanksi keras bagi operator maupun content provider (CP). Sebab, masalah hukuman tidak tercantum secara jelas di regulasi tentang industri konten premium.

"Selama tidak ada sanksi yang keras, maka praktik-praktik yang merugikan pelanggan akan terulang," kata pengamat telematika dari Universitas Indonesia Gunawan Wibisono, dalam rapat Panja Pencurian Pulsa di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (5/12/2011).

Ahli hukum telematika Edmon Makarim mengatakan, jika akan ada hukuman bagi operator maka sanksi denda dinilainya yang paling tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu harus ada pengembalian pulsa pelanggan. Jika hukuman sampai ke penjara, itu akan membuat pelaku usaha menjadi jera berbisnis," tuturnya.

Sedangkan untuk langkah ke depan, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P Sentosa menyarankan, adanya self regulatory body oleh asosiasi CP yang tunggal untuk mengatur pelaku usaha.

"Aturan dibuat oleh regulator agar adanya kepercayaan, kontrol, dan law enforcement. Syaratnya, asosiasi CP itu harus tunggal, jangan banyak. Ini seperti terjadi di pasar modal," tandasnya.
(rou/fyk)






Hide Ads