Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo: CP Nakal Pantas Dibui!

Menkominfo: CP Nakal Pantas Dibui!


- detikInet

Surabaya - Content Provider (CP) nakal yang mencuri pulsa pengguna seluler harus dikenai sanksi. Bahkan menurut Menkominfo Tifatul Sembiring, sanksi penjara sangat pantas bagi pelaku pencurian tersebut.

"Masuk penjara. Orang nenek-nenek aja yang mencuri semangka masuk penjara," tukas Tifatul kepada wartawan di Empire Palace, Surabaya, Senin (5/12/2011).

Menkominfo mengatakan bahwa penghentian atau unreg massal SMS premium merupakan shock therapy bagi CP. Setelah itu layanan CP boleh ditawarkan lagi ke masyarakat dengan suatu kesadaran dan tanpa paksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun demikian, menteri tak menampik jika adanya unreg massal ini berimbas pada banyaknya keluhan dari para CP yang melaporkan drop-nya jumlah pelanggan dan pemasukan mereka. Tetapi sekali lagi, itu sudah risiko yang tak bisa dihindari.

Untuk kasus pencurian pulsa, Tifatul menyerahkan seluruh penanganan masalah kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). "Masa saya yang ngomong terus," kelakarnya.

Untuk kerugian, menteri yang suka berpantun ini juga menyebut bahwa konsumen bisa menuntut kerugian yang dideritanya. Menurut Permen nomor 1 tahun 2009, minimal pulsa konsumen harus dikembalikan.

"Memang ada CP nakal dan ada pula CP baik. Tetapi jangan membunuh CP yang baik dong, karena mereka adalah content dan creative industry. Dan banyak juga orang yang hidup dari situ," tandas menteri dari Parta Keadilan Sejahtera tersebut.




(iwd/ash)





Hide Ads