Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Ungkap Perusahaan di Balik Short Code SMS Premium

BRTI Ungkap Perusahaan di Balik Short Code SMS Premium


- detikInet

Jakarta - Short code layanan SMS premium selama ini pasti lebih akrab di telinga pengguna ketimbang nama perusahaan yang menjalankannya sendiri. Alhasil, ketika ada masalah yang melanda, empat nomor layanan itu yang lebih diperbincangkan.

Namun kini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sepertinya lebih membuka diri. Ketimbang terus-terusan ditanya, short code xxxx itu punya siapa? Lebih baik diungkap semua daftar Content Provider (CP) beserta nomor layanannya.

Dari daftar yang baru dirilis Senin (5/12/2011) tersebut, ada 193 penyedia layanan konten premium yang terdaftar di meja BRTI. Dimana satu CP bisa memiliki lebih dari satu nomor short code.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, jumlah 193 CP tersebut sejatinya juga masih kalah jauh dari fakta yang terjadi di lapangan. Dimana pernah disebutkan Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto, ada sekitar 400 CP yang beroperasi di Indonesia.

Jelas, setengah di antaranya bisa disebut ilegal. Sebab, tak terdaftar di regulator telekomunikasi namun tetap menjalin kerja sama dengan operator.

Anggota Komite BRTI Heru Sutadi mengatakan, tujuan diungkapnya daftar CP tersebut agar semua pihak tahu perusahaan mana yang menjalankan setiap layanan short code SMS premium.

"Yang salah pasti dikenakan sanksi, bahkan bukan tidak mungkin dieliminasi," tegasnya kepada detikINET, Senin (5/12/2011).

Ingin tahu perusahaan di balik short code layanan SMS premium? Berikut link-nya.


(ash/rns)





Hide Ads