Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Selasa (18/10/2011). "Tolong jangan disalahtafsirkan, yang kita saring adalah sedot pulsa ilegal. Yang legal silakan lanjut. Begitu Unreg, RBT dapat ditawarkan kembali. Bagi yang mau bisa langsung daftar, jadi kan pengguna sadar dan tahu bahwa apa resikonya", ungkap Tifatul.
Tifatul kembali menegaskan bahwa kebijakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Kementerian Kominfo adalah untuk menghentikan praktek ilegal pencurian pulsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan sejumlah musisi ke Komisi I DPR RI yang mengadukan soal penghapusan RBT musik menurutnya adalah salah paham membaca surat edaran BRTI.
(wsh/wsh)