Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Minta Operator Patuh Hentikan SMS Premium

BRTI Minta Operator Patuh Hentikan SMS Premium


- detikInet

Surabaya - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan kepada seluruh operator telekomunikasi agar tak cuma menghentikan penawaran terhadap konten premium komersial, tapi juga mematuhi instruksinya untuk melakukan deaktivasi/unregistrasi.

Jika instruksi untuk me-reset ulang seluruh layanan itu tak dipenuhi hingga pukul 24.00 WIB 18 Oktober 2011, maka BRTI pun tak akan segan-segan menyerahkan kasus sedot pulsa ini ke pihak kepolisian.

"Hari ini semua harus di-reset ulang. Kalau memang ada yang masih menerima, laporkan saja. Kami bukan penindak, jadi kasus ini akan ditindaklanjuti oleh kepolisian," kata Wakil Ketua BRTI Muhammad Budi Setiawan, di sela acara uji coba LTE Indosat di Surabaya, Senin (17/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini, seluruh operator yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) membuat pernyataan bersama.

"Anggota ATSI akan melaksanakan penghentian penawaran konten komersial melalui SMS broadcast/pop-screen/voice broadcast terhitung sejak tanggal 18 Oktober 2011 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian oleh pemerintah/regulator," kata Ketua ATSI Sarwoto Atmosutarno.

Pernyataan sikap ATSI ini jelas berbeda dengan instruksi BRTI. ATSI hanya akan menghentikan penawaran konten komersial, bukan melakukan deaktivasi/unregistrasi seperti yang diperintahkan BRTI melalui Surat Edarannya tertanggal 14 Oktober 2011.

Di dalam pernyataannya, ATSI juga hanya mengimbau kepada pelanggannya untuk melaporkan pengaduan kerugian kepada call center BRTI atau call center di masing-masing operator.

"Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara serius sebagai salah satu bentuk tanggung jawab operator, termasuk melaksanakan restitusi (penggantian pulsa) kepada para pelanggan yang terbukti dirugikan. Hal ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kebijakan operator telekomunikasi masing-masing," tulis Sarwoto dalam keterangan persnya.

Kembali ke Dirjen Budi Setiawan yang tengah menghadiri uji coba teknologi seluler 4G berbasis Long Term Evolution (LTE), ia mengaku khawatir kasus sedot pulsa yang merugikan pelanggan ini bisa mencoreng upaya untuk membangun industri konten dalam negeri.

"Kasus sedot pulsa ini bikin industri konten tercoreng. Padahal, industri konten lokal itu harus dikembangkan, terlebih di era LTE ini, supaya kita tidak hanya jadi pasar saja," sesal Budi.

(rou/wsh)







Hide Ads