Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Operator Janji Ganti Rugi Korban 'Maling Pulsa'

Operator Janji Ganti Rugi Korban 'Maling Pulsa'


- detikInet

Jakarta - Beberapa pelanggan mungkin dirugikan dengan keberadaan content provider (CP) nakal yang menyedot pulsa mereka. Pihak operator yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) pun berjanji akan memberikan ganti rugi dalam bentuk restitusi (pengembalian pulsa).

"Restitusi di industri telekomunikasi itu sudah biasa, misalnya saja ketika system failure. Jadi ini memang sudah jamak," kata Sarwoto Atmosutarno selaku ketua ATSI di Jakarta, Senin (17/10/2011).

Sarwoto mewakili 10 operator yang bergabung di ATSI berjanji akan membuat mekanisme restitusi secara mudah. Namun dia tidak menyebutkan bagaimana mekanismenya secara detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BRTI memerintahkan untuk melakukan restitusi, jadi kami akan data dulu siapa saja yang layak mendapatkan restitusi," imbuh Sarwoto.

Lebih lanjut, Sarwoto yang juga dirut Telkomsel ini menambahkan bahwa restitusi sudah ada sejak dulu. Sarwoto mencontohkan Telkomsel menyediakan dana Rp 300 juta setiap bulan untuk restitusi pada konsumen


(eno/fyk)







Hide Ads