Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
CP Nakal Harus Kembalikan Pulsa Pelanggan

CP Nakal Harus Kembalikan Pulsa Pelanggan


- detikInet

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring akan menyerahkan daftar perusahaan content provider (CP) yang dicurigai telah mengeruk uang pelanggan dalam bentuk pulsa melalui layanan SMS premium. Tak hanya itu, CP nakal yang terbukti bersalah, selain mendapat sanksi hukum pencabutan izin, juga harus mengembalikan uang konsumen.

"Besok kami akan minta Bareskrim untuk melacaknya. Yang terbukti akan dibawa ke ranah hukum," kata dia usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di gedung MPR-DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2011).

Para CP yang terbukti bersalah, bisa saja dikenakan pasal berlapis, mulai dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelanggaran sanksi pidana, dan sanksi administrasi pencabutan izin pesan premium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau mereka ubah nama pun kemudian akan kita kejar terus. Dengan adanya pencabutan izin saja kita sudah menghukum mereka dengan tak lagi memperoleh pendapatan. Soal pulsa pelanggan, di PM 2009 juga ada, mereka harus kembalikan pulsa," tandas Tifatul.

(rou/rns)





Hide Ads