Tugas pengawasan yang diemban BRTI dinilai tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga ulah yang merugikan masyarakat itu seperti dibiarkan.
Kesimpulan itu merupakan salah satu hasil dari bahasan yang dilakukan oleh pengurus IMOCA pekan lalu. "Kami khawatir BRTI terkontaminasi sehingga pekerjaan utamanya mengawasi berbagai pelanggaran tidak efektif," kata Ketua IMOCA A. Haryawirasma, Senin (3/10/2011) di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pembaca yang notabene adalah pelanggan operator, mengeluhkan seringnya ada SMS yang menawarkan sesuatu yang tidak jelas dengan iming-iming gratis, ternyata ujung-ujungnya konten dengan harga premium dan secara periodik memotong pulsa pelanggan. Keadaan makin parah karena ketika pelanggan mau menghentikan layanan (UNREG) susah karena tidak ada penjelasan yang cukup.
Saking jengkelnya pelanggan terhadap pencurian pulsa berkedok penjualan konten, mereka membuat halaman khusus di Facebook (FB) yang sudah diikuti belasan ribu masyarakat yang muak dengan masalah tersebut. Mereka menamakan grupnya dengan judul 'Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content'.
Dalam halaman grup itu, Facebooker yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke penyedia konten, operator pun menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa oleh para CP nakal.
Menurut Sekjen IMOCA Ferrij Lumoring, apabila BRTI bersungguh-sungguh melindungi masyarakat, kejadian seperti itu mestinya tidak terjadi. Sebab, di BRTI berkumpul orang-orang hebat yang memahami bisnis, hukum, dan teknis. Jadi tidak ada alasan bagi BRTI untuk tidak menyelesaikan masalah tersebut.
Apalagi, tambah Ferrij, BRTI sudah dibekali peraturan menteri (Permen) No.1/Per/M.Kominfo/01/2009 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2009 lalu. "Semestinya BRTI tidak ragu untuk bertindak menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat," tegasnya.
IMOCA menilai, selama ini yang sering berteriak untuk memfasilitasi adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sementara dari dalam IMOCA, secara organisasi juga sering memberikan pengawasan internal kepada anggota yang nakal. Namun, IMOCA berdalih tidak bisa maksimal karena posisinya hanya bisa menghimbau karena tidak dilindungi payung hukum untuk melakukan penertiban.
Selain itu, IMOCA sendiri secara bisnis juga bermitra dengan operator, sehingga yang maksimal dilakukan oleh IMOCA adalah memberikan surat pemberitahuan ke operator atas pelanggaran yang ditemukan oleh IMOCA.
Apabila pihak BRTI menyatakan bahwa pencurian itu merupakan kesalahan operator dan CP, mestinya BRTI tidak berhenti hanya di tingkat wacana. βBRTI semestinya mengambil inisiatif untuk menertibkan hal itu secara cepat dan tegas karena tindakannya dilindungi oleh peraturan menteri," pungkas Ferrij.
(ash/fyk)