"Banyak pejabat negara di Indonesia yang menggunakan nomor Telkomsel. Meskipun dijamin tidak akan disadap, tapi jangan sampai nomor itu diketahui oleh Amdocs," kata Fardan Fauzan, anggota Komisi I dari Partai Demokrat.
"Sebab, bisa saja mereka menyadapnya dan membocorkannya dengan perangkat lain. Itu bisa mengganggu stabilitas negara," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR, Kamis (23/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menjamin data pelanggan tidak akan bocor atau bisa disadap di luar yang dilakukan oleh pihak berwenang di Indonesia walaupun kami menggunakan perangkat dari Amdocs," tegas Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.
Dalam kesempatan itu juga, Direktur Network Solution Telkom Ermady Dahlan menyarankan, jika berkaitan dengan penyadapan ada baiknya dibuat badan independen sehingga ada standar prosedur dan penghematan biaya perangkat.
"Sekarang ini ada banyak lembaga negara bisa melakukan penyadapan sehingga operator harus mengeluarkan dana untuk membeli perangkat yang bisa hosting dengan masing-masing lembaga," katanya.
"Jika ini tersentralisasi tentu akan lebih baik karena ada standar dan biaya bisa dihemat," pungkas Ermady.
(rou/ash)