Permintaan dalam surat tersebut akan ditagih langsung kepada RIM dalam pertemuan yang berlangsung tanggal 17 Januari 2011 nanti di Jakarta.
Menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, isi surat tersebut memiliki empat poin penting, yakni meminta RIM mengurus izin ISP/PJI, membantu penapisan konten-konten negatif, meminta RIM membangun server di Indonesia, serta membantu memerangi terorisme dan korupsi yang menggunakan fasilitas BlackBerry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Heru, dari keempat poin tersebut, RIM akan lebih ditekankan untuk mengurus proses perizinan ISP/PJI untuk penyelenggaraan jasa internet.
"Rezim yang kita anut adalah rezim perizinan. Jadi untuk penyelenggaraan jaringan maupun jasa telekomunikasi harus berizin termasuk penyedia jasa internet," paparnya lebih lanjut.
(rou/rns)