"Proses merger ini merupakan aksi sepihak Kementerian BUMN dan Komisaris Utama PT Telkom. Presiden SBY saya kira belum benar-benar memahami proses merger tersebut yang sebenarnya adalah menjual aset negara," sesal Asep Mulyana, Sekjen Sekar Telkom kepada wartawan di silang Monas, Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Menurutnya, aksi korporasi berupa merger akuisisi tersebut seharusnya dilakukan antardireksi perusahaan saja, dan tidak perlu ada pihak eksternal seperti dari Kementerian BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan karyawan Telkom tersebut menggelar aksinya secara arak-arakan dari kantor kantor STO Telkom Gambir, Jalan Merdeka Selatan, menuju Istana Negara. Aksi ini berlangsung damai meski sempat menimbulkan sedikit kemacetan jalan.
(rou/ash)