"BRTI akan berkoordinasi dengan KPI (komisi penyiaran) untuk menghentikan program tersebut di televisi," kata Anggota BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, Kamis (4/11/2010).
Kuis lelang SMS premium tersebut dinilai BRTI sebagai bentuk pembodohan masyarakat karena konsep lelang kuisnya berbeda dengan konsep lelang sesungguhnya. Pada konsep lelang, barang dijual dengan harga tertinggi atau terendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, smartphone yang harganya Rp 5 juta, misalnya, meski dengan tawaran Rp 1, namun dengan banyak yang berkirim SMS, maka uang yang didapat sangat jauh sekali jumlahnya," jelas Heru.
Untuk menghentikan kuis SMS premium ini, selain berkoordinasi dengan KPI, BRTI juga akan juga menanyakan ke Departemen Sosial. "Mengingat undian gratis berhadiah tersebut nomor izin Depsos-nya tidak dicantumkan."
BRTI juga akan menyelidiki siapa yang bertanggung jawab di balik penyelenggaraan kuis lelang SMS premium tersebut.
"Ada beberapa, kalau dilihat iklannya, yang menawarkan operator. Tapi akan diselidiki apakah itu benar operator atau penyedia jasa premium. Sebab sekarang kan pakai nomor aneh-aneh yang tidak terdaftar di BRTI," pungkas Heru.
(rou/ash)