Dalam pernyataan sikap yang ditulis atas nama Arya Mahendra Sinulingga, Head of Corporate Secretary PT MNC Sky Vision dan Aulia Ersyah Marinto selaku Deputy Vice President Corporate Secretary Telkomsel, keduanya menyatakan saling menghargai kepentingan masing-masing.
"Telkomsel akan menyerahkan kebijakan tentang alokasi frekuensi teknologi LTE sepenuhnya di tangan pemerintah. Sehingga sama sekali tidak ada niat untuk menggunakan frekuensi yang saat ini dimanfaatkan oleh Indovision," demikian tulis pernyataan bersama yang diterima detikINET, Minggu (31/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Telkomsel dalam rencananya menggelar jaringan seluler 4G dengan teknologi Long Term Evolution (LTE) menunggu kanal frekuensi di pita 2,5 GHz yang saat ini masih ditempati Indovision, penyelenggara siaran berbayar dari grup MNC Sky Vision.
Kanal frekuensi di 2,5 GHz dinilai Telkomsel sebagai lahan yang tepat untuk LTE beroperasi, sesuai dengan ketersediaan teknologi jaringan yang ditawarkan oleh sejumlah mitra vendornya. Telkomsel pun rela menunggu jika suatu saat frekuensi itu ditender ulang pemerintah.
Tak pelak, hal itu menimbulkan reaksi keras dari kubu Indovision. Mereka pun mengancam akan melaporkan Telkomsel ke KPPU atas tudingan persaingan usaha tidak sehat. Namun ancaman itu tidak terbukti dengan dirilisnya pernyataan bersama.
"Melalui pernyataan sikap bersama ini, diharapkan dapat menunjukkan bahwa industri di Indonesia saling menghargai dan saling mendukung. Terlebih, keduanya adalah sama-sama industri yang sangat berguna bagi masyarakat Indonesia," demikian penegasan dari pernyataan itu.
Β
(rou/eno)