Setelah mengumumkan pemblokiran sejumlah fitur layanan BlackBerry, badan pengawas telekomunikasi Saudi akhirnya memutuskan untuk memblokir layanan itu
pada hari Jumat, 6 Agustus 2010. Menurut Communications and Information Technology Commission (CITC), larangan itu akan berlangsung sampai tiga operator telepon seluler terbesar di negara itu memenuhi persyaratan yang telah diminta.
"Saudi Telecom Co, Mobily dan Zain Saudi Arabia diminta untuk segera menghentikan layanan BlackBerry untuk bisnis maupun individu mulai 6 Agustus," demikian pengumuman yang disampaikan CITC seperti dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (5/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan yang diminta pemerintah Saudi adalah agar RIM mau merilis data komunikasi pengguna jika suatu saat dibutuhkan. Badan Regulasi Telekomunikasi UEA (TRA), menyatakan kurangnya pelaksanaan dari layanan BlackBerry akan regulasi setempat, bisa mengancam yudisial, sosial dan keamanan nasional bangsa Arab.
Bagaimana dengan di Indonesia? Regulator di Indonesia juga ingin memiliki kemampuan memantau data di BlackBerry. Pemerintah dikatakan sudah sejak 2009 mendesak RIM untuk membuka perwakilan resmi dan membangun servernya di Indonesia.
(feb/rns)