"Perusahaan yang sudah mengajukan ULO adalah First Media," kata Heru Sutadi, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kepada detikINET, Selasa (22/6/2010).
Menurut Heru, First Media telah bertemu dengan pihak Direktorat Standardisasi Ditjen Postel Kementerian Kominfo, untuk memulai uji laik sebelum akhirnya bisa menggelar jaringan layanan internet pita lebar dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain First Media, empat perusahaan lain yang juga mengantungi lisensi BWA 2,3 GHz adalah Telkom, Indosat Mega Media, Berca Hardayaperkasa, dan Jasnita Telekomindo. Siapa yang kemudian segera menyusul First Media?
(rou/ash)