Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Internet Kecamatan Tak Lagi Bersengketa

Internet Kecamatan Tak Lagi Bersengketa


- detikInet

Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan proses tender Penyediaan Layanan Internet Kecamatan (PLIK) untuk 5.748 desa di 4.700 kecamatan di Indonesia, tak lagi bersengketa seiring ditandatanganinya kontrak oleh para pemenang.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S Dewa Broto, Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) telah menandatangani kontrak dengan beberapa pemenang seperti Aplikanusa Lintasarta dan Telkom. "Minggu depan menyusul dengan pemenang lainnya," kata Gatot dalam keterangannya, Senin (10/5/2010).

Dengan ditandatanganinya kontrak, maka masalah dengan beberapa pihak yang kalah sudah tidak ada lagi. "Pihak yang kalah sudah bersedia menerima penjelasan dari BTIP. Jadi, tidak ada lagi persengketaan," katanya. Gatot optimistis PLIK sudah selesai November tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, PLIK terbagi atas 11 zona wilayah dengan total pagu anggaran tahun pertama Rp 370,5 miliar atau sekitar Rp 1,4 triliun untuk jangka waktu lima tahun.

Tender PLIK ini sempat dipersengketakan oleh konsorsium PT Inti dan PT Icon+ yang merasa keberatan karena dikalahkan BTIP. Konsorsium ini mengajukan penawaran harga terendah dengan nilai bobot total tertinggi di enam paket pekerjaan, namun pada akhirnya tetap dinyatakan kalah.

Β 

(rou/rou)




Hide Ads