Sebanyak 15 pelaku beserta 32 unit telepon genggam, puluhan SIM Card, buku catatan nomor-nomor sasaran, 24 kartu ATM, dan uang tunai Rp 3,5 juta, telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
"Atas keberhasilan dalam menguak penipuan berkedok undian SMS berhadiah, kami berterima kasih pada Polda Metro Jaya. Ini bagian dari upaya kami untuk melindungi pelanggan dari kemungkinan penipuan," sebut GM Corporate Communications Ricardo Indra dalam surat elektronik, Jumat (23/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa jenis penipuan yang sering muncul di ponsel antara lain pelaksanaan dan pengumuman undian berhadiah seperti TelkomselPOIN, serta promo produk dan layanan," kata Indra.
Adapun modus penipuan yang dilakukan sindikat penipu ini adalah dengan menyebarkan undian palsu ke sejumlah nomor korban. Nomor korban didapat dengan melakukan pengacakan. Jika korban menanggapi undian tersebut, pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang.
"Alasannya agar hadiah bisa cepat diterima. Dalam prakteknya, pelaku menggunakan nomer operator seluler tertentu untuk menyebarkan undian palsu tersebut," tukas Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy G. Rafli.
Telkomsel mengimbau kepada semua pelanggan untuk tidak merespon SMS penipuan tersebut dan segera menghubungi Telkomsel melalui layanan call center 24 jam dengan akses 111 untuk pelanggan kartuHALO dan 116 untuk simPATI dan Kartu As, serta akses khusus pelanggan korporat 128.
Tersedia pula akses lain yakni 0807 1 811 811. Selain Call Center 24 jam, pelanggan juga dapat dilayani via situs Telkomsel dan email ke cs@telkomsel.co.id. Pelanggan juga dapat langsung datang ke GraPARI Telkomsel terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
(rou/ash)