"Kami masih tunggu itikad baik operator. Yang jelas sudah kami peringatkan," ujar Sekjen Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, usai penandatanganan keputusan bersama antara Postel dan Departemen Pertanian di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (21/1/2010).
Sebelumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kembali menyuarakan larangan SMS gratis lintas operator. Meski larangan ini telah diminta sejak akhir 2008 lalu, namun banyak operator tetap saja menyelenggarakannya .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru Telkomsel yang menyatakan telah memberhentikan SMS gratisnya. Sementara Indosat, XL, dan Hutchison (Tri/3), lebih memilih untuk menunggu sampai kode etik untuk SMS rampung dibuat oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).
Sedang Natrindo, penyelenggara seluler Axis, lewat juru bicaranya sempat menyatakan tidak pernah menyelenggarakan SMS gratis lintas operator.
"SMS gratis ini nantinya akan bikin jengkel operator lain yang tidak ikut menyelenggarakan. Dan ini dikhawatirkan akan berujung pada turunnya kualitas layanan," pungkas Basuki.
Seperti diketahui, skema tarif pengiriman SMS dan telepon tidak sama. Dalam skema panggilan telepon lintas operator, operator pemanggil dan penerima membagi hasil keuntungan lewat skema interkoneksi.
Beda dengan SMS yang seluruh keuntungannya diambil sendiri oleh operator pengirim meski SMS itu dikirim ke operator lain. Skema sender keep all (SKA) ini yang membuat operator bisa saja menawarkan program SMS gratis lintas operator sebagai bahan promosi.
Belakangan, skema tarif ini dikeluhkan oleh operator penerima SMS karena dianggap membebani jaringannya. Skema ini pun akan dibahas kembali oleh ATSI yang menjadi wadah perkumpulan seluruh operator seluler di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno, memperkirakan code of conduct untuk
kode etik pengiriman SMS ini akan selesai dibahas rumusannya pada akhir Januari ini. Dengan demikian, era SMS gratis lintas operator dipastikan akan segera berakhir. (rou/faw)