Menurut Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, pihaknya telah mendapatkan laporan dari pelaksana kliring trafik, yaitu para operator, terkait kesepakatan mereka bersama PJN untuk menjalankan SKTT.
"SKTT akan segera berjalan setelah kontrak kerjasama antara operator dengan PJN ditandatangani pada 26 Januari 2010 ini," ungkapnya melalui pesan instan, Kamis (14/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi regulator dalam pelaksanaan sistem kliring sebagai pengawas, sedangkan untuk pelaksanaanya diserahkan pada operator yang mengalih daya (outsource) pekerjaan itu kepada PJN.
Heru menjelaskan, SKTT rencananya akan dijadikan pemerintah sebagai mekanisme check and balance untuk memverifikasi data trafik kliring operator.
Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dari pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan makro telekomunikasi seperti penetapan tarif dan lain sebagainya.
Hal ini karena dalam SKTT akan tergambar pola trafik, interest tarif, dan intensitas panggilan di suatu daerah. Faktor lain yang lebih penting, data SKTT dapat dimanfaatkan oleh Ditjen Pajak sebagai bahan verifikasi pembayaran pajak oleh operator ke negara.
Selama ini data-data tersebut hanya didapat oleh regulator melalui operator. Tentunya jika data disediakan oleh pihak ketiga akan menjamin kesahihan data statistik.
"Dijalankannya SKTT diharapkan data trafik real dapat diketahui. Bagi operator punΒ settlement antara mereka dalam hal interkoneksi bisa lebih cepat dan transparan. Kami punΒ sewaktu-waktuΒ Β dan periodik akan dapat melakukan monitoring terhadap trafik," jelas Heru.
Ia juga menjelaskan, meskipun pada masa depan struktur jaringan akan berbasis Internet Protocol (IP based) namun saat ini di industri tetap terdiri atas tiga layer yakni Fixed, mobile, dan basis IP. "Saat ini belum bisa ditentukan kapan semua akan berbasis IP. Dalam struktur IP itu interkoneksi ada beberapa alternatif yakni volume based, atau bill and keep. Sembari menunggu itu terjadi SKTT tetap dijalankan dulu," katanya.
Heru pun menegaskan, walaupun SKTT berjalan dan ada investasi yang tambahan yang dikeluarkan operator tidak akan berdampak pada kenaikan tarif ritel di lapangan.
"Kita mengharapkan tidak ada perubahan tarif ke pelanggan," tegasnya.
Indosat sebagai salah satu operator, mengaku tidak keberatan SKTT dijalankan oleh PJN. "Ini sudah sesuai standard aturan. Kita ikut saja," kataΒ Chief Marketing Officer Indosat Guntur S Siboro. (rou/faw)