Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kasus Gangguan Sinyal Trilateral Masih Alot

Kasus Gangguan Sinyal Trilateral Masih Alot


- detikInet

Jakarta - Perundingan trilateral antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia, untuk mencari solusi akibat sinyal telepon CDMA Indonesia yang dikeluhkan mengganggu sinyal GSM di kedua negara itu, masih belum menemukan titik terang.

"Perundingan masih alot karena menyangkut banyak operator di tiga negara," tutur Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), M Ridwan Effendi, kepada detikINET, Rabu (13/1/2010).

Indonesia sebelumnya kembali mendapat peringatan dari kedua negara jiran ini karena sinyal telepon menggunakan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) yang diselenggarakan Indosat dan Mobile-8 Telecom, dianggap telah mengganggu sinyal Global Satellite for Mobile Communication (GSM) milik operator Starhub di Singapura dan Celcom di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluhan interferensi sinyal di perbatasan ketiga negara ini disampaikan Singapura dan Malaysia kepada Ditjen Postel Depkominfo sejak tahun 2008 lalu. Interferensi sinyal terjadi karena kedua negara ini mengaku tak tahu Indonesia menggunakan frekuensi 800 MHz untuk CDMA.

Pemerintah Indonesia juga dinilai tidak pernah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada kedua negara itu untuk melakukan koordinasi penggunaan frekuensi. Sehingga pihak Singapura dan Malaysia menilai tak ada masalah jika membangun teknologi GSM di frekuensi tersebut.

Hal ini dibantah keras oleh Sekjen Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar. "Koordinasi antara Indonesia, Singapura dan Malaysia sudah berlangsung lama, bahkan sejak saya belum menjabat di Depkominfo. Sekarang koordinasinya dipimpin oleh Pak Tulus (Rahardjo, Direktur Frekuensi Radio Ditjen Postel)," tukasnya pada detikINET.

Indonesia sendiri, sejatinya telah menggunakan frekuensi 800 MHz untuk CDMA sejak tahun 1994 silam oleh perusahaan Komselindo-- yang kini telah dibeli dan menjadi bagian dari perusahaan Mobile-8.

Ketiga negara ini, kata Ridwan, masih menunggu jadwal pertemuan trilateral berikutnya untuk membahas kemungkinan teknis tentang penataan ulang frekuensi (spectrum re-arrangement) di area perbatasan. "Spectrum re-arrangement itu geser-geser spektrum di semua negara. Tidak semua spektrum bisa dipakai," ujarnya.

Baik Indosat dan Mobile-8, masing-masing memiliki cukup banyak infrastruktur base transceiver station (BTS) di area perbatasan Singapura dan Malaysia. Mobile-8 di Batam memiliki 32 BTS. Sedangkan Indosat punya sekitar 40 BTS di Batam dan 12 BTS di Tanjung Pinang.

Kedua operator ini khawatir jika Pemerintah Indonesia mengalah, BTS-BTS yang telah dibangun dan memakan investasi besar harus dikorbankan. Kedua operator ini, kabarnya, pesimistis ada opsi yang menguntungkan mereka sebagai jalan keluar.

"Bukan disuruh mengalah. Dulu pernah mau dibuat kesepakatan untuk spectrum re-arrangement khusus daerah perbatasan, tapi kemudian semua menarik diri lagi. Padahal, dari sisi teknis yang paling memungkinkan ya dengan spectrum re-arrangement, " jelas Ridwan. (rou/faw)





Hide Ads