Jakarta - Amdocs, sebuah perusahaan yang terlibat dalam tender pengadaan perangkat billing system Telkomsel dikabarkan adalah milik perusahaan asal Israel. Tak mau gegabah, Telkom selaku induk Telkomsel mengaku akan menelisik asal muasal perusahaan tersebut.
"Kita lihat dulu. Perusahaan itu berbasis dimana, kita kan ada peraturan dan segala macam. Ikut aturan saja lah," ujar Dirut PT Telkom Rinaldi Firmansyah saat berbincang dengan
detikINET, Selasa (22/12/2009) sore.
Dalam suatu kesempatan beberapa waktu silam, Menkominfo Tifatul Sembiring melarang tegas keterlibatan perusahaan yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Israel adalah negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik
dengan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama dengan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik, ditegaskan oleh Depkominfo melanggar pasal 21 UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi. Dalam pasal tersebut penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum, melanggar kesusilaan, dan mengganggu keamanan. Jika ada yang melanggar sanksinya bisa berupa pencabutan izin
(afz/faw)