"Kita tetap akan membayar sebelum akhir tahun," tegas salah satu petinggi Berca yang tak mau namanya dipublikasikan, kepada detikINET lewat sambungan telepon, Senin (23/11/2009).
Berca yang memenangi 15 zona wilayah dalam lelang 30 paket, menurut dia, memiliki kewajiban untuk membayar total Rp 143,101 miliar untuk up front fee dan BHP frekuensi tahun pertamanya dalam menyelenggarakan akses pita lebar Wimax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Depkominfo pun sempat bertanya-tanya mengapa Berca tak memberi kabar soal keterlambatannya. "Kami sudah mengirim surat ke Dirjen Postel, Menkominfo, dan pejabat tinggi Depkominfo lainnya pada 13 November. Namun pada 19 November kami memang belum memberi kabar," ujar sang petinggi Berca.
Ia kemudian menjelaskan bahwa alasan tak segera memenuhi kewajiban pembayaran up front fee dan BHP frekuensi antara lain soal ketersediaan perangkat jaringan Wimax yang dibuat perusahaan lokal. Ia pun menyoroti soal harga perangkat Customer Premise Equipment (CPE) atau modem Wimax untuk pelanggan ritel, yang dinilai masih mahal.
"Kami ini akan bermain di sektor ritel. Kalau perangkat CPE yang bentuknya masih besar itu saja harganya sampai US$ 300 atau sekitar Rp 3 juta, bagaimana kita mau bersaing dengan dongle (modem USB) 3G yang sudah murah dan bisa dibawa ke mana-mana?" keluh dia.
Berca bukan satu-satunya perusahaan pemenang tender Wimax yang telat membayar kewajiban tahun pertama. Selain dia, ada Internux dan Jasnita Telekomindo. Sementara dua lainnya adalah perusahaan konsorsium. Perusahaan yang sudah membayar baru Telkom Indonesia, Indosat Mega Media (IM2), dan First Media.
(rou/faw)