Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Indosat Tunggu Izin Remittance dari BI

Indosat Tunggu Izin Remittance dari BI


- detikInet

Jakarta - Rencana Indosat untuk memperluas lini bisnis layanan nilai tambahnya melalui jasa pembayaran pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi (remittance) masih belum bisa terlaksana karena belum keluarnya izin dari Bank Indonesia (BI).

"Kami sudah mengajukan permohonan izin remittance kepada BI sejak beberapa waktu lalu, namun sampai sekarang izinnya belum keluar," ujar Chief Marketing Officer Indosat Guntur Siboro di Jakarta, Jumat (20/11/2009).

Agar bisa menyelenggarakan layanan remittance ini, Indosat telah mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) perusahaan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juli lalu. "Namun tentu saja ada persyaratan lain yang harus dipenuhi," sergah Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pihaknya juga sedang membangun sistem untuk layanan ini yang nantinya masuk dalam pendapatan perusahaan dari layanan value added services (VAS).

Langkah untuk menyelenggarakan layanan remittance juga akan ditempuh Excelcomindo Pratama (XL) yang mengumumkan rencana tersebut setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham pada RUPS Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin lalu.

Kedua operator ini melihat potensi remittance makin besar seiring tumbuh pesatnya layanan seluler di Indonesia dan besarnya jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terutama di Malaysia, dan sejumlah negara di Timur Tengah, dan Hongkong.

Sembari mengajukan lisensi ke BI, Indosat melakukan pengembangan sistim. Sementara XL melakukan semacam inkubasi layanan dengan Bank BNI untuk para TKI di Hong Kong.

(rou/rou)





Hide Ads