Menkominfo Muhammad Nuh menuturkan saat ini pihaknya masih dalam tahap pengajian internal. Setelah selesai, akan diajukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) untuk mendapatkan restu keputusan Presiden.
"Diusahakan kajian restrukturisasi ini selesai sebelum masa bakti saya berakhir di Depkominfo," ungkapnya kepada segelintir media usai public expose Depkominfo di gedung Depkominfo, Jakarta, Selasa malam (8/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti selama transisi, direktorat-direktorat itu akan membuat rencana kerja agar mendapatkan DIPA," jelasnya.
Mantan rektor ITS itu juga menegaskan, restrukturisasi dilakukan untuk mengantisipasi datangnya masa konvergensi yang telah terjadi di industri teknologi informasi komunikasi (TIK).
"Rasanya aneh kalau departemen yang mengatur malah belum konvergen sementara industrinya sudah masuk dalam tahap tersebut. Karena itu restrukturisasi ini perlu didorong," tegasnya.
Parpol dan PNBP
Nuh juga membantah isu yang beredar di luar bahwa penambahan jumlah direktorat dengan menyebar fungsi Ditjen Postel sebagai bagian upaya memberikan tempat bagi kader Parpol.
"Tidak benar. Masalah ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan isu Parpol. Restrukturisasi ini murni untuk konvergensi," tegasnya.
Nuh mengaku, meskipun fungsi Postel disebar dalam direktorat baru, tetapi tidak akan menurunkan setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi negara.
"Logikanya PNBP tidak akan pernah turun. Nantinya PNBP itu berasal dari Depkominfo, bukan lagi Ditjen Postel," tegasnya.
Sebelumnya, Depkominfo berencana akan melebur Ditjen Postel ke dalam ditjen baru
yang dibentuknya. Â
Ditjen Postel saat ini memiliki Direktorat Pos, Direktorat Telekomunikasi, Direktorat Frekuensi, Direktorat Standarisasi Pos dan Telekomunikasi, dan Direktorat Kelembagaan Internasional.
Sedangkan usulan restrukturisasi yang disodorkan oleh Depkominfo kepada kementrian PAN adalah membentuk Ditjen Sumber Daya, Ditjen Penyelenggaraan, Ditjen Standarisasi dan Kepatuhan, Ditjen Infokom Publik, Badan Litbang, dan Badan Pemerataan dan Pemberdayaan.
Rencananya Ditjen Sumber Daya akan mengambil alih fungsi pengelolaan spektrum frekuensi di bawah direktorat perizinan. Nantinya akan ada dua direktorat di bawah ditjen tersebut yakni direktorat perencanaan frekuensi dan rekayasa frekuensi.
Sedangkan Ditjen Penyelenggaraan akan mengambil alih fungsi direktorat telekomunikasi yang diubah menjadi direktorat penyelenggaraan jaringan. Sementara Ditjen Standarisasi dan Kepatuhan akan mengambil alih fungsi dari direktorat pemantauan frekuensi.
Ditjen Postel sendiri pada 2009 ini ditargetkan menyetor PNBP bagi negara sekitar Rp 7,2 triliun.
Sekjen Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar menjelaskan salah satu alasan dari restrukturisasi ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang ditetapkan Bappenas untuk seluruh departemen di pemerintahan.
"Dulu satu program bisa dikerjakan oleh beberapa dirjen ataupun sebaliknya. Sekarang satu dirjen satu program agar tidak tumpang tindih atau overlaping," ujarnya.
"Selama ini Ditjen Postel tugasnya cukup berat, termasuk direktorat yang kekurangan sumber daya," tandas pria yang juga diberi wewenang sebagai pelaksana tugas Dirjen Postel tersebut.
Nuh dan Basuki juga menegaskan tidak akan ada lay-off sumber daya manusia di seluruh direktorat yang ada di Depkominfo. "Paling hanya rotasi saja, itu masalah biasa," tutup menteri.
Â
(rou/rou)